Ketika Pena Berubah Jadi Racun: Oknum Media di Bima Gunakan untuk Sebar Kebencian & Propaganda Gelap

Portalmadani – Dunia jurnalistik di Kabupaten Bima kembali diguncang oleh praktik kotor segelintir oknum media yang memanfaatkan kebebasan pers untuk menyebar fitnah dan propaganda gelap. Kasus terbaru menimpa Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, yang menjadi korban penyebaran konten palsu berupa suara dan video manipulatif yang beredar luas di media sosial dan sejumlah portal lokal.

Konten tersebut diduga sengaja dibuat untuk merusak citra politik dan pribadi Muhammad Erwin seorang wakil rakyat yang dikenal vokal, kritis, dan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat Bima. Namun, di tengah derasnya arus fitnah digital, muncul banyak suara pembelaan dari kalangan aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil.

Salah satunya datang dari Bung Endri, aktivis NTB, yang menilai serangan terhadap Muhammad Erwin merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap nilai-nilai jurnalistik.

“Apa yang menimpa Bung Erwin bukan hanya serangan terhadap pribadi, tetapi juga bentuk kemunduran moral dunia pers. Oknum media yang memproduksi kebohongan seperti ini sama saja membunuh integritas profesi jurnalis,” tegas Bung Endri saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (21/10).

Ia menambahkan, kebebasan pers tidak boleh dijadikan tameng untuk melakukan pembunuhan karakter.

Menurutnya, masyarakat Bima harus lebih kritis dalam menerima informasi, terutama di era digital di mana batas antara fakta dan manipulasi semakin kabur.

“Kita tidak boleh diam. Dewan Pers harus turun tangan, dan aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku penyebaran konten palsu itu. Jangan biarkan media menjadi alat kepentingan politik gelap,” lanjut Endri.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pers di Bima dan Nusa Tenggara Barat. Ketika media digunakan untuk memprovokasi, bukan mencerahkan; ketika berita diubah menjadi senjata politik, maka di sanalah etika jurnalistik benar-benar mati di tangan oknum.

Bung Endri menutup dengan seruan tegas:

“Pers harus kembali pada marwahnya sebagai pilar keempat demokrasi bukan alat propaganda. Kita butuh jurnalisme yang bermoral, bukan jurnalisme yang disetir oleh kepentingan, tegasnya.

Kini, masyarakat menanti sikap tegas dari Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap media, serta memastikan nama baik Muhammad Erwin dipulihkan secara adil. (Fen)

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.