HMI MPO Bima Geruduk Kantor Bupati: Soroti Seleksi BAZNAS dan Mafia Pupuk Subsidi

(Portalmadani) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Kabupaten Bima kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bima. Aksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan daerah, mulai dari proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima hingga problem distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai merugikan petani.

Ketua Umum HMI MPO Cabang Kabupaten Bima, Al Faruq, menegaskan agar Tim Seleksi (Timsel) Calon Pimpinan BAZNAS mematuhi seluruh aturan yang telah diatur dalam perundang-undangan. Ia menyoroti hilangnya syarat domisili dalam proses rekrutmen tahun ini, padahal sudah diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2021.

“Sebagai putra asli Kabupaten Bima, kami menolak jika pimpinan BAZNAS berasal dari luar daerah. Kabupaten Bima memiliki banyak sumber daya manusia yang mumpuni dan amanah untuk mengelola zakat umat. Kami akan terus mengawal proses seleksi ini,” tegasnya, (12/11).

Al Faruq juga meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Bima yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) untuk memastikan seluruh proses seleksi tetap mengacu pada Perbup Nomor 1 Tahun 2021, khususnya pasal 3 poin (J) yang mensyaratkan calon pimpinan berdomisili di Kabupaten Bima.

Aksi tersebut kemudian mendapat tanggapan langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Lingi Ardi, yang juga Ketua Panselda Capim BAZNAS.

Dalam dialog terbuka bersama massa aksi, ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan disesuaikan kembali dengan aturan yang berlaku.

“Kami sepakat bahwa proses seleksi Calon Pimpinan BAZNAS akan mengikuti ketentuan Perbup Nomor 1 Tahun 2021, termasuk penegasan mengenai syarat domisili peserta,” ujar Adel.

Sebelum menuju Kantor Bupati, massa HMI sempat memblokir jalan raya di depan Kampus Tamsis dan di ujung barat Desa Talabiu. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas selama beberapa waktu, namun akhirnya dapat dikendalikan setelah aparat keamanan melakukan mediasi.

Selain menyoroti seleksi pimpinan BAZNAS, HMI MPO Cabang Kabupaten Bima juga membawa enam tuntutan aksi lainnya. Salah satu yang menjadi sorotan utama ialah desakan kepada Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas praktik penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di 191 desa dan 18 kecamatan di Kabupaten Bima.

Sisi lain, sekretaris Umum HMI MPO Cabang Kabupaten Bima, Ansor Kirana, menyebut persoalan pupuk subsidi telah menjadi masalah klasik yang merugikan petani. Ia merinci sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan di lapangan.

“Kami menemukan praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), penyaluran tidak sesuai RDKK, jual paket, kelangkaan pupuk, hingga transaksi tanpa kuitansi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan dugaan adanya permainan oknum tertentu,” jelasnya.

Sementara itu, Arya Rosidin, selaku koordinator lapangan aksi, mendesak pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Ady Mahyudi dan dr. Irfan untuk segera mengambil langkah konkret.

“Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan petani. Jangan hanya berhenti pada slogan dan pidato, tapi hadir dengan kebijakan nyata yang membuat petani tersenyum,” tegas Arya.

Aksi berakhir dengan damai setelah pihak Pemkab Bima berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa, baik terkait proses seleksi BAZNAS maupun distribusi pupuk bersubsidi. (Fen)

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.