Bongkar Skandal Jahat Mafia Dana Pokir Siluman, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda Perlu Diperiksa

Portalmadani.com || Jakarta — Belakangan ini persoalan korupsi di Indonesia kian mengkhawatirkan, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).  Kasus dugaan korupsi dana Pokir siluman yang cukup menyita perhatian publik yang melibatkan sejumlah aktor penting yang selama ini menjadi kartel mafia yang sangat meresahkan rakyat.

Johan Jauharin, menyebut aktor dibalik itu adalah Biaq Isvie Rapaerda yang notabene saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi NTB dari fraksi Golkar.

Bayangkan, dana siluman yang di kelola dan dimainkan oleh Isvie sebagai ketua DPRD mencapai puluhan miliar diluar anggaran pokok pikiran (pokir) resminya Rp. 12,3 Miliar di tahun 2025. Untuk mengelabui dan menyembunyikan uang yang berdalih pokir di Dinas PUPR Rp. 65 Miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp. 77 miliar serta dinas Pertanian Rp. 40 miliar yang dinamakan direktif.

Menurut Johan Jauharin, hal ini ditemukan dari pengecekan di lapangan, karena dinas sendiri tidak tahu bila ini terkait titipan atas nama Isvie sebagai ketua DPRD, hanya disebut direktif kepala daerah sesuai data yang dihimpun dan hal yang sama juga diduga dilakukan oleh Baiq Isvie pada pokir tahun 2024. Dimana pokir resmi yang tercatat sesuai MCPKPK sebesar Rp. 14 miliar. Dana itu tersebar di bebrapa dinas, terutama di Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Pertanian.

Terkait masalah dana pokir DPRD NTB tersebut,  Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan telah di tahan Yakni, Indra Jaya Usman (IJU), M Nashib Ikroman dan Hamdan Kasim (HK) ketua Komisi IV fraksi Golkar.

Kasus ini bermula dari informasi yang menyebutkan adanya bagi-bagi uang sebagai fee dari Pokir dewan. Masing-masing anggota dewan akan mendapatkan program atau Pokir senilai Rp. 2 miliar. Namun mereka tidak diberikan dalam bentuk program, melainkan dalam bentuk uang fee sebesar 15 persen dari total anggaran program tersebut, atau setara dengan sekitar Rp. 300 juta. Dalam kasus ini, sejumlah anggota dewan diduga menerima uang siluman dari angka Rp. 100 juta hingga Rp. 200 juta, namun uang hasil fee pokir tersebut menurut informasi yang di himpun dari berbagai sumber sudah di kembalikan ke penyidik Kejati NTB dan totalnya hampir 2 miliar.  

Publik menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkapkan semua yang terlibat sampai terang benderang. Dimungkinkan masih banyak daftar panjang anggota dewan yang berkeliaran diluar sana dan menikmati uang haram dari kucuran keringat rakyat.

“Kami menghitung kurang lebih sekitar belasan orang anggota dewan yang mengembalikan uang busuk tersebut sesuai data yang dihimpun diatas. Itu artinya mengkonfirmasi memang ada permainan jahat yang di lakukan para kartel mafia dana pokir fiktif yang diduga kuat di kendalikan langsung oleh Ketua DPRD Baiq Isvie melalui kaki tangannya di lintas sektoral, mulai dari sejumlah fraksi dan komisi di DPRD maupun OPD di lingkup Pemprov NTB.” Pungkas Johan Jauharin kepada Portalmadani.com

Akibat dari perbuatan mereka sehingga merugikan keuangan negara yang cukup  besar. Atas hal tersebut, Johan Jauharin yang tergabung dalam Komite Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (KPM NTB Jakarta) mengatakan sikap dan mengutuk sebagai berikut:

1. Mendesak Kejagung RI mengambil alih penyelidikan kasus dana pokir fiktif yang di tangani kejati NTB saat ini karna dinilai mandek dan tidak menyentuh aktor atau otak dibalik kasus tersebut.

2. Mendesak Kejagung RI kembali memeriksa Ketua Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaedah terkait dugaan korupsi dana pokir fiktif.

3. Meminta Kejagung RI menetapkan Baiq Isvie sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana pokir puluhan milar.

4. Meminta Kejagung RI segara menangkap dan mengadili Baiq Isvie sebagai kartel mafia dana pokir yang merugikan negara puluhan miliar.

5. Mendesak Kejagung RI usut tuntas sampai ke akar-akarnya atas dugaan gratifikasi Biaq Isvie dan anggota dewan yang lain.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.