Transisi Kekuasaan Nasional Hanya Dekorasi Demokrasi, HMI Mataram; 6 Mahasiswa dijadikan tersangka
Portalmadani.com || Mataram — Himpunan mahasiswa Islam (HmI) MPO Cabang Mataram menggelar aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Provinsi NTB.
Unjuk rasa yang digelar oleh HMI MPO Cabang Mataram menyentuh persoalan nasional hingga tingkat daerah.
“Selama rezim Jokowi memimpin 10 tahun banyak dosa yang diperbuat. Cek saja, penegakan supremasi hukum, kebijakan, dan sikap politik hanya mementingkan keluarga dan kelompoknya saja” Tandas Sudirman Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram, Jum’at (18/10/2024).
Keberpihakan Jokowi terhadap keluarganya ditandai dengan pencalonan putra sulungnya, Gibran Raka Buming Raka yang maju menjadi wakil presiden Indonesia ditandai dengan kecacatan hukum dan moral.
“Kebijakan yang lain juga seperti revisi UU KPK. Tentu ini sebagai upaya memotong taring KPK menuntaskan persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme” Ungkap Sudirman.
Pada catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), pemberantasan korupsi terparah terjadi pada 10 tahun pemerintahan Jokowi. Termasuk RUU KUHP baru hanya sekedar produk formalitas, tidak punya esensi dan hanya melahirkan kekerasan pada masyarakat sipil.
Kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi diberbagai kabupaten di NTB menjadi catatan penting oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mataram.
Pada UU nomor 104 tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga gas elpiji hanya Rp. 18.000.
“Dilapangan terjadi ketidakpatuhan terhadap UU. Pengecer menjual diatas HET. Pemda NTB hingga Kabupaten tidak punya taring, hanya jadi penonton atas kesengsaraan masyarakatnya” Pungkas Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram saat menyampaikan orasi.
Kondisi pemerintah NTB semakin diperparah dengan penetapan tersangka 6 mahasiswa atas laporan ketua DPRD NTB dengan tuduhan pengrusakan gerbang pagar kantor DPRD.
Menjemput pelantikan presiden Indonesia terpilih pada Minggu (20/10/2024), HMI MPO Cabang Mataram memberikan catatan penting dan tuntutan.
1. Mendesak Presiden Indonesia terpilih, Prabowo Subianto dan Gubernur NTB agar memberikan jaminan hukum terhadap 6 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan ketua DPRD NTB.
2. Mendesak Gubernur NTB agar segera memanggil kepala Disperindag Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu agar melakukan audiensi terbuka di DPRD NTB atas kelangkaan gas elpiji 3 kg.
3. Berikan jaminan air bersih diberbagai titik kekeringan daerah di NTB.