Aksi Jilid II KM NTB-Jakarta Desak DPP Gerindra Pecat Gubernur NTB

Portalmadani.com || Jakarta – Koalisi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (KM NTB–Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (10/9/2025), di depan Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta. Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam aksinya, KM NTB–Jakarta mendesak Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto agar segera memecat Lalu Muhammad Ikbal sebagai anggota Partai Gerindra sekaligus Gubernur NTB yang diduga menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pergeseran anggaran yang melanggar aturan.
“Partai politik adalah pilar demokrasi. Jika ada kader yang mengkhianati amanah rakyat, maka harus diberi sanksi tegas. Kami meminta Bapak Prabowo memecat kader yang terlibat penyalahgunaan kewenangan dan dugaan korupsi,” tegas Aditya, Koordinator Lapangan aksi.
Menurut hasil kajian dan investigasi KM NTB–Jakarta, pergeseran anggaran melalui Peraturan Gubernur Nomor 06 Tahun 2025 diduga melampaui kewenangan dan bertentangan dengan PP 12/2019, Permendagri 77/2020, dan Inpres 01/2025.
Mereka juga mengungkap adanya indikasi kongkalikong antara eksekutif dan legislatif terkait pembagian dana senilai Rp78 miliar kepada sejumlah anggota DPRD NTB.
Dalam pernyataan sikapnya, KM NTB–Jakarta menyampaikan empat tuntutan:
- Mendesak DPP Partai Gerindra segera memecat Lalu Muhammad Ikbal karena diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Gubernur NTB dan merampok anggaran pokir DPRD senilai Rp78 miliar.
- Menagih komitmen Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menindak tegas kader yang terlibat korupsi.
- Mendesak KPK RI mengusut tuntas keterlibatan Lalu Muhammad Ikbal dan mengambil alih kasus yang dinilai lamban ditangani Kejati NTB.
- Meminta KPK RI memeriksa dan menangkap Ahmad Nursalim, Kepala Dinas BPKAD NTB, yang diduga menjadi operator pembagian dana pokir kepada anggota DPRD NTB terpilih 2024.
Koalisi Mahasiswa NTB–Jakarta menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah tegas dari DPP Partai Gerindra dan KPK RI demi menjaga marwah demokrasi dan kepentingan rakyat NTB.