AMRB Bawa 11 Tuntutan Saat Unjuk Rasa, Wakil Ketua 1 DPRD Dukung Penuh dan Siap Tindaklanjuti

Portalmadani.com || Bima — Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima (AMRB) dengan gabungan LMND Kabupaten dan Kota Bima menggelar aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Kabupaten Bima dengan membawa 11 tuntutan agar ditindaklanjuti oleh DPRD.

AMRB menyoroti keberadaan BUMD, RSUD Bima terkait gaji pegawai serta pembungkaman hak mahasiswa di internal kampus.

Ketua LMND Kota Bima, Rahmat Ardiansyah mendesak DPRD Kabupaten Bima agar menghidupkan kembali BUMD yang sudah tidak aktif. Dia menilai keberadaan BUMD merupakan hal penting dalam mendukung ekonomi daerah.

“BUMD banyak yang sudah mati suri, harus dihidupkan kembali. Dengan adanya BUMD, bisa mendukung ekonomi daerah” Pungkas Ardiansyah saat melakukan diskusi dengan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bima, Kamis (13/02/2025).

Menanggapi keberadaan BUMD, Muhammad Erwin, sampaikan sudah melakukan beberapa perubahan dan perombakan lewat peraturan daerah seperti BUMD PD Wawo yang sudah dirumah namanya menjadi PT. Bima Karya Sejahtera. Dengan perubahan nama tersebut, diharapkan menjadi spirit baru dalam bekerja memajukan ekonomi daerah.

“Tujuan perubahannya untuk refresh, memberikan semangat atau spirit baru supaya BUMD bisa bekerja lebih optimal dan efisien. Selanjutnya SDM pengelola yang menentukan” Ungkap Wakil Ketua 1 DPRD, Muhammad Erwin.

Dalam rekrutmen SDM pada BUMD, Muhammad Erwin menjelaskan rekrutmen merupakan kewenangan eksekutif untuk menentukan kelayakan. Kendati demikian, DPRD hanya menyiapkan peraturan daerah maupun klausul yang berkaitan dengan BUMD.

Disisi lain, Muhammad Erwin memberikan garansi kepada Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima agar membawa kasus pembungkaman hak demokrasi dikampus ke DPRD. Dia menegaskan akan melakukan upaya maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi legislatif.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.