BEM Stikes Yahya Bima Kecam Tindakan Represif APH Kota Bima Terhadap Masa Aksi BEM UMBO Bima

Portalmadani.com || Bima — Ketua Bidang Aksi Dan Advokasi Badan Eksekutif Mahasiswa Stikes Yahya Bima, Sahrudin, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparatur kepolisian terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor wali kota Bima pada Selasa (6/5/2025).

Tindakan represif dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang mengakibatkan beberapa Mahasiswa mengalami luka parah, hingga dirawat ke rumah sakit. Tindakan kepolisian tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga melanggar UU Tribrata kepolisian dan merusak citra institusi kepolisian dan demokrasi Indonesia.

Insiden kekerasan aparat kepolisian Polres Bima kota seringkali terjadi setiap aksi unjuk rasa. Kepolisian selalu mengedepankan kekerasan fisik dalam penanganan aksi unjuk rasa.

“Ini bukan pertama kalinya teman-teman aparatur kepolisian melakukan tindakan brutal seperti ini terhadap mahasiswa dan rakyat yang melakukan demonstrasi di bima. Tapi ini sudah ke sekian kalinya mahasiswa dan rakyat mendapatkan tindakan Represif yang di lakukan oleh aparatur kepolisian. Ini menandakan satu kagagalan besar yang terjadi di tingkat kepolisian dalam menjalnkan tugas dan fungsinya sebagaimana yang di sampaikan dalam UU No 2 tahun 2002 tentang Tribrata Kepolisian (Mengayomi, Melayani dan Melindungi). Tindakan represif aparatur kepolisian merupakan ancaman besar bagi mahasiswa dan rakyat kedepannya,” Pungkas Saharuddin.

Apatur Kepolisian semestinya menjadi fasilitator untuk melayani mahasiswa berdialog dengan pemimpin daerah. Alih-alih menjadi fasilitator, aparatur kepolisian malah jadi antek-antek kekuasaan, sehingga tameng kekuasaan untuk menghalangi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi langsung di hadapan pemerintah.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stikes Yahya Bima menegaskan aparat kepolisian wajib bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang telah dilakukan terhadap sejumlah massa aksi BEM UMBO, dan pemerintah juga harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah tindakan kekerasan serupa ke depannya. Kami juga meminta agar mahasiswa yang menjadi korban kekerasan mendapatkan perawatan medis dan perlindungan hukum yang memadai. ” Tegas Sahrudin

BEM Yahya Bima percaya bahwa demokrasi dan hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi oleh semua pihak, termasuk aparat kepolisian. akan terus memantau situasi ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.