Dituding Lindungi Mafia Tanah, Seruan Usir Kapolres Bima Kota Menggema

Portalmadani.com || Bima — Gelombang protes terhadap Kapolres Bima Kota terus meluas, menyusul tuduhan bahwa institusi kepolisian setempat diduga kuat melindungi mafia tanah. Dalam sebuah pamflet yang beredar luas dan diterbitkan oleh kelompok advokasi hukum Laskar Living Law, Kapolres Bima Kota disebut-sebut telah menjadi tameng bagi kepentingan oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah di wilayah Bima.

Pamflet tersebut memuat seruan keras “Usir Kapolres Bima Kota Dari Tanah Bima, Dana Mambari Karena Melindungi Mafia Tanah.” Dalam pamflet itu juga ditampilkan foto-foto pihak yang dituding terlibat, di antaranya Ismail yang disebut sebagai mafia tanah, serta dua aparat penegak hukum lainnya yaitu Iwan Junisar (penyidik) dan Kanit Pidum Polres Bima Kota.

Foto: Tersebar luas pamflet Laskar Living Law Mendesak Pengusiran Kapolres Bima Kota.

Menurut Rimba Negara, juru bicara Laskar Living Law, pihaknya telah melaporkan dugaan kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh Ismail.

“Alat bukti terhadap Ismail sudah lengkap. Surat-surat, saksi, bahkan dokumen pertanahan yang membuktikan manipulasi, semua sudah diserahkan ke penyidik. Tapi sampai hari ini, dia belum juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (30/4/2025).

Rimba menilai, lambannya proses hukum yang menimpa Ismail menunjukkan adanya indikasi kuat keberpihakan aparat pada pelaku mafia tanah.

“Kami curiga, ini bukan soal kurang bukti, tapi ada kekuatan besar yang melindungi. Kalau tidak, mengapa seorang terlapor dengan bukti kuat masih bisa melenggang bebas ?”

Laskar Living Law mendesak Kapolda Nusa Tenggara Barat dan Kapolri untuk segera turun tangan. Mereka meminta Kapolres Bima Kota dicopot dan dilakukan audit independen terhadap seluruh proses penanganan perkara pertanahan di wilayah hukum tersebut.

“Kami ingin hukum hidup di Tanah Bima. Kami ingin hukum berpihak kepada rakyat, bukan kepada mafia. Kapolres yang gagal menjaga integritas penegakan hukum sebaiknya mundur,” tegas Rimba Negara.

Aksi-aksi simbolik dan penyebaran pamflet kini mulai menggema di berbagai wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Warga di media sosial juga mulai menyuarakan keresahan atas ketidakpastian hukum yang dirasakan oleh korban-korban konflik agraria di daerah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bima Kota belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang dilayangkan.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.