Dugaan Kejanggalan Pengadaan Mobil Dinas Gubernur dan Wagub NTB, NasPol NTB; Gubernur Jangan Asal Bunyi

Portalmadani.com || Mataram — Pengadaan mobil dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTB kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, terdapat dua kode RUP terkait pengadaan mobil dinas tersebut.

  1. Kode RUP 55320615 yang mencatat anggaran senilai Rp 1,3 miliar.
  2. 2. Kode RUP 55319124 yang menunjukkan total pengadaan Rp 3,52 miliar untuk dua unit mobil dinas.

Jika merujuk pada informasi tersebut, harga satu unit mobil dinas menjadi tidak konsisten. Apalagi melihat di berbagai pemberitaan gubernur NTB menyatakan mobil dinas tersebut seharga Rp.1 Miliar. Pernyataan gubernur NTB yang dikutip dari antaranews.com 8 maret 2025, “Sekarang kita keluarkan Rp 2 miliar untuk mobil dinas gubernur dan wagub. Itu masing-masing Rp. 1 miliar sehingga ada sisa Rp3,7 miliar. Kan penghematan sudah kita mulai dari sekretariatnya gubernur,”.

Pernyataan itu berbanding terbalik dengan data dan informasi dari SiRUP LKPP dan website hyundai.com. Di website tersebut harga Hyundai Palisade Signature yang disebut-sebut sebagai mobil yang dibeli, harga yang tercantum adalah Rp 1,259,500.000 per unit.

Koordinator NasPol NTB, Ardiansyah menegaskan bahwa pernyataan Kepala Biro Umum Setda NTB yang menyebut bahwa harga mobil dinas tersebut lebih murah dari kendaraan dinas sebelumnya pun patut dipertanyakan.

“Pasalnya, pada tahun 2020, Gubernur saat itu justru menolak pengadaan mobil dinas yang dianggarkan senilai Rp 1,22 miliar, sedangkan sekarang pembelian tetap dilakukan dengan nominal yang lebih besar” Pungkas Koordinator NasPol NTB, Ardiansyah, Senin (10/03/2024).

Selain itu kata Ardiansyah, proses pengadaan yang dilakukan pada Januari–Februari juga menimbulkan tanda tanya besar. Dia mengungkapkan mengapa dilakukan dalam situasi efisiensi anggaran, ketika pemerintah daerah sedang berupaya menekan belanja yang tidak mendesak.

“Apakah ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaannya ?” Ungkap Ardiansyah.

Koordinator NasPol itu menegaskan bahwa publik berhak mengetahui transparansi pembelian mobil dinas pimpinan daerahnya. Dia menekankan kepada kepala Biro Umum Setda NTB harus terbuka mengenai harga, spesifikasi, dan mekanisme pembelian mobil tersebut melalui e-purchasing.

Pemerintah Provinsi kata Ardiansyah, jangan sampai ada kesan bahwa informasi ini sengaja ditutup-tutupi, karena Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.

“Gubernur juga jangan asal mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan data. Justru ini menjadi hal yang makin membuat publik bertanya-tanya dengan konsistensi seorang pemimpin. Karena diawal gubernur NTB menyatakan memangkas anggaran daerah yang tidak perlu dan urgent tapi pada kenyataannya malah menghamburkan uang daerah untuk sebuah mobil mewah.” Pungkas Ardiansyah kepada media Portalmadani.com.

Dengan adanya dugaan ketidakwajaran dalam harga dan proses pengadaan, Ardiansyah berharap aparat pengawas harus turun tangan untuk memastikan tidak ada indikasi mark-up atau penyalahgunaan anggaran. Kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah harus dijaga, dan transparansi adalah kunci utamanya.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.