HMI Cabang Mataram Minta Polisi Tangkap Kadis Dikbud NTB, Diduga Terlibat Kasus Pungli

Portalmadani.com || Mataram — Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mataram meminta Kapolresta Mataram mendesak segera memanggil, memeriksa, dan mengadili serta menangkap kepala dinas pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga provinsi NTB.
Kabid PTKP HmI Cabang Mataram, Danu Ariayansa mengatakan, berdasarkan hasil informasi, pantauan, dan analisanya terungkap Kadis Dikbudpora NTB diduga terlibat dalam kasus proyek pengadaan perlengkapan di Bidang SMK.
“Saat ini oknum Kabid SMK dan lima orang stafnya sudah ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Mataram beberapa hari lalu terkait dengan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di tubuh Dikbudpora NTB,” ucap Danu, Kamis (12/12/2024).
Danu Ariayansah menegaskan berdasarkan persoalan tersebut bahwa situasi sekarang ini menandakan diruang lingkup Dikbudpora NTB sedang tidak baik-baik saja, mencoreng dan menciderai marwah Dinas Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab atas keberlangsungan masa depan anak-anak bangsa sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015.
“Artinya, Dikbudpora NTB dinilai langgar dan mengabaikan perintah presiden RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” Tegasnya.
Danu Ariayansah, mendukung tindakan sat Reskrim polresta Mataram dalam memberantas pejabat yang berwatak korup diwilayah hukum Polresta Mataram
“Tindakan tersebut dinilai tepat dan mampu melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kabid Dikbud dan lima orang staf lainnya,” tuturnya.
Ia bahkan meminta kepada Satreskrim Polresta Mataram segera tingkatkan penyelidikan guna memanggil, memeriksa serta menetapkan sebagai tersangka Kadis Dikbud NTB yang diduga terlibat aktif dalam kasus tersebut.
“Dan juga membongkar siapa otak atau pelaku utamanya,” harapnya.
Kabid PTKP HMI Mataram menjelaskan lebih lanjut, bahwa ketika kasus tersebut tidak tegakkan maka akan menjadi kebiasaan di ruang lingkup birokrasi NTB dan memberikan peluang besar untuk melakukan korupsi secara berjamaah yang merugikan keuangan negara yang tentunya berdampak buruk pada nasib anak bangsa dan negara.
“Kejahatan seperti ini harus ditegakkan agar menjadi pelajaran bagi birokrasi lainnya, jikalau tidak maka, yakin dan percaya pasti banyak akan melakukan kejahatan lagi yang serupa di Dikbud NTB,” Tutupnya.