Jalan Tani : Antara Kepentingan Rakyat Dan Konspirasi Busuk Mafia DD Taloko

Opini : Jalan Panjang Reflektif
Pertama, penting untuk dipahami bahwa tulisan ini bukan untuk mengganggu pelaksanaan pembangunan desa, tetapi kita anggap sebagai simpel puncak reflektif bersama dalam kerangka mengukur progres kepemimpinan Kasim Ja’e dengan seluruh perangkatnya yang sudah berjalan hampir 6 tahun, karena ada penambahan masa Jabatan kades menjadi 8 tahun, berdasarkan legitimasi UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Kita tidak sedang ingin mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat itu kurang penting, tetapi program fisik/infrastruktur sudah menjadi program wajib setiap tahun di Desa Taloko dan ironisnya peningkatan Jalan Tani sama titik lokasinya dengan tahun-tahun sebelumnya, ini artinya secara logika, orientasi pembangunan fisik infrastruktur tak pernah hadir untuk kebermanfaatan masyarakat desa, kualitas pekerjaan menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab ?
Contoh sederhananya, Program Fisik Saluran Irigasi Penanggulangan Banjir di Dusun Oi Lanco dengan anggaran 70 lebih juta, juga Peningkatan Jalan Tani di So Mareti dengan anggaran 100 lebih juta Tahun 2024, Kedua program itu tak kunjung diselesaikan, model pertanggung jawabannya tak jelas hingga sekarang, terkesan BPD, Camat, Hingga Pemerintah Daerah tak punya taring untuk mengintervensi tatakelola desa yang diluar standar operasional, standar mutu, dalam asas demokratis Good Government. Karena itu, meminjam istilahnya Jusuf Kalla, “Pembangunan sejatinya bukan saja soal besaran Dana, bukan tentang bagaimana menyalurkannya, tetapi bagaimana melaksanakannya dengan standar yang baik dan penuh manfaat”.
Ditahun anggaran 2025 tepatnya pada pencairan tahap pertama Desa kembali memprogram kan pembangunan fisik pengerasan Jalan Tani, Program ini memicu sorotan dan kritikan tajam dari Aktivis, Pemuda, dan Masyarakat Desa. Program Pengerasan Jalan Tani tahun 2025 ini tentu menambah daftar panjang mosi ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah desa serta pelaksana suksesi Program, lantaran material yang dipakai dalam program tersebut diduga kuat tidak menjamin kualitas, jangka panjang, dan asas kebermanfaatan.
Rancangan Anggaran Biaya dan Gambar Rencana program pengerasan Jalan Tani disembunyikan, seolah itu dokumen rahasia negara. Sikap ketertutupan demikian, justru akan membuka lebar ruang gelap praktik konspirasi busuk Mafia Dana Desa. Padahal RAB adalah acuan kontrol, acuan saluran partispatif masyarakat Desa dalam rangka memastikan pembangunan berjalan dengan baik dan optimal.