Jaringan Mahasiswa dan Pemuda NTB-Jakarta; Bongkar Habis Korupsi di Tubuh DPRD Provinsi NTB

Portalmadani.com || Jakarta — Pencegahan korupsi yang digemakan pemerintah terbukti tidak efektif dalam mengatasi penyakit korupsi. Pemerintah memilih menguatkan aspek pencegahan daripada aspek penindakan (kaitannya dengan upaya penegakan hukum) dalam pemberantasan korupsi demi investor. Padahal, aspek pencegahan dan aspek penindakan bukanlah dua aspek yang meniadakan satu sama lain. Dua aspek ini harus berjalan beriringan dalam kerja-kerja antikorupsi.
Pengalokasian dana pokir merupakan isu yang kompleks, dana pokir dapat memengaruhi fleksibilitas pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan. Dana pokir semestinya mencerminkan aspirasi masyarakat, digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.
Penegakan aturan dalam pengelolaan dana Pokok pikiran (pokir) sangat penting agar tidak terus-menerus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun. Temuan tersebut meliputi penyaluran yang tidak tepat sasaran dan pelanggaran aturan penyaluran.
“Hari ini muncul di publik Hamdan Kasim dan indra jaya usman (IJU) anggota DPRD Provinsi NTB terkait dugaan korupsi dana pokir yang sampai saat ini heboh di masyarakat Ntb. Anggaran pokir anggota DPRD NTB, kisaran dana yang yang diterima antara Rp 3 – 3,5 miliar per orang. Namun, ada beberapa anggota DPRD NTB yang nilai dana pokirnya melebihi jumlah anggota DPRD NTB. Dan kami menemukan dugaan anggaran tambahan yang tersembunyi dalam nomenklatur.” Pungkas Fadlin.
DPRD sebagai lembaga legislatif yang mengawasi setiap kebijakan pemerintah (Eksekutif) justru hari ini mencoreng nama baik DPRD NTB. Sehingga muncul adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB tahun anggaran 2025, hal ini syarat dugaan bagi-bagi uang siluman atau dugaan bagi bagi fee proyek Pokir anggota DPRD NTB tahun anggaran 2025.
“Bukan hanya itu, baru-baru ini nama Hamdan Kasim dan indra jaya usman mangkir di panggilan kejati NTB, kuat dugaan kami mereka menikmati aliran dana pokir dan uang siluman tersebut. Dengan hal tersebut di atas kejagung RI segera selidiki dana pokir anggota DPRD NTB.” Lanjut Fadlin memberi tanggapan atas keterlibatan anggota DPRD NTB yang dipanggil Kejati.
Jaringan Mahasiswa dan Pemuda NTB-JAKARTA menuntut agar Kejaksaan Agung RI segera tangkap dan mengadili Hamdan Kasim anggota DPRD Provinsi NTB terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB tahun anggaran 2025 serta meminta Kejagung RI menyelidiki dana pokir DPRD Provinsi NTB saudara Indra jaya usman (IJU).