JMP NTB-Jakarta Desak KPK Tangkap & Adili Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah

Portalmadani.com || Jakarta — Jaringan Mahasiswa dan Pemuda NTB-Jakarta melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Selasa, (12/08/2025) menuntut ketua DPRD NTB ditangkap dan di adili atas dugaan Penyalahgunaan dana pokir.
Pencegahan korupsi yang digemakan pemerintah terbukti tidak efektif menjadi dalam mengatasi korupsi. Pemerintah memilih menguatkan aspek pencegahan daripada aspek penindakan (kaitannya dengan upaya penegakan hukum) dalam pemberantasan korupsi demi investor. Padahal, aspek pencegahan dan aspek penindakan bukanlah dua aspek yang meniadakan satu sama lain. Dua aspek ini harus berjalan beriringan dalam kerja-kerja antikorupsi.
Pengalokasian dana pokir merupakan isu yang kompleks. Dana pokir dapat memengaruhi fleksibilitas pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan. Fadlin mengatakan bahwa dana pokir harusnya mencerminkan aspirasi masyarakat, digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan masalah di tengah masyarakat. Justru hari ini DPRD NTB sebagai wakil rakyat menyalah gunakan tugas dan fungsi nya. Akibat dari praktik ini, masyarakat yang paling dirugikan. Mereka terus menunggu pembangunan yang tak kunjung datang karena anggaran daerah diduga telah disalahgunakan.
Penegakan aturan dalam pengelolaan dana Pokok pikiran (pokir) sangat penting agar tidak terus-menerus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun. Temuan tersebut meliputi penyaluran yang tidak tepat sasaran dan pelanggaran aturan penyaluran. Hari ini muncul namanya di publik beberapa anggota DPRD NTB yang sudah mengembalikan uang pokir siluman di Kejati NTB, ini menunjukkan bahwa ada transaksi jahat yang terjadi di tubuh DPRD NTB.
“Maka dengan ini kami mendesak KPK RI segera panggil dan periksa Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah terkait dugaan Korupsi Dana Pokir yang sampai saat ini heboh di masyarakat.” Pungkas Fadlin saat menyampaikan orasi depan kantor KPK RI.
Selain dari itu, Fadlin menduga anggaran dana Pokir ketua DPRD mencapai Rp.12,3 Miliar. KPK RI di desak segera memeriksa Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda dan mengusut tuntas praktik dana siluman bernilai puluhan miliar yang disamarkan dalam istilah “direktif” serta menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Hj. Baiq Isvie dari rekanan kontraktor proyek.
“Dan kami menemukan ada dugaan anggaran (Siluman) puluhan Miliar yang sudah di bagi-bagi di internal DPRD NTB” Ungkap Rahman.
DPRD sebagai lembaga (legislatif) yang mengawasi setiap kebijakan pemerintah (Eksekutif) justru hari ini mencoreng nama baik DPRD NTB. Sehingga muncul adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB tahun anggaran 2025. Dugaan kuat bagi-bagi uang siluman atau dugaan bagi bagi fee proyek Pokir DPRD NTB tahun anggaran 2025.
Bukan hanya itu baru-baru ini nama beberapa anggota DPRD NTB di panggil oleh kejati NTB terkait anggaran Pokok pikiran (Pokir). Jaringan Mahasiswa dan Pemuda NTB-Jakarta mendesak dengan segera kepada Komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki dana pokir Ketua DPRD NTB serta beberapa anggota DPRD Provinsi NTB lainnya.
Jaringan Mahasiswa dan Pemuda NTB-Jakarta menuntut agar:
- KPK RI segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB tahun anggaran 2025.
- Kejagung RI usut tuntas Dana Siluman yang bernilai miliaran rupiah dengan nama “Direktif” Hj. Baiq Isvie Rupaedah sebagian Ketua DPRD NTB sudah memiliki pokir resmi.
- KPK RI segera panggil dan periksa Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah terkait dugaan kasus korupsi Dana Pokir DPRD Provinsi NTB serta mengusut tuntas dugaan kasus gratifikasi yg diterima Hj. Baiq Isvie Rupaedah dari para kontraktor.