Kasus Malpraktek, Ancaman Terhadap Runtuhnya Kepercayaan Publik: Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Diminta Turun Tangan

Portalmadani.com || Bima — Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang mengupayakan kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Hal ini, menjadikan puskesmas sebagai ujung tombak dalam upaya pembangunan kesehatan di suatu wilayah. Puskesmas memiliki wilayah kerja yang difokuskan pada tingkat kecamatan.

Di Kabupaten Bima terdapat salah satu puskesmas yang fokus wilayah kerjanya berada di Kecamatan Bolo yaitu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kecematan Bolo yang menaungi masyarakat diwilayah tersebut. Alih-alih meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, BLUD Puskesmas Kecematan Bolo justru dilaporkan ke Mapolres Kabupaten Bima terkait dugaan malpraktek terhadap korban Arumi yang masih berumur 1,2 tahun yang berasal dari desa tambe.

Dalam konteks medis, malpraktek didefinisikan sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan standar praktik medis yang berlaku dan mengakibatkan kerugian bagi pasien. Malpraktek dapat memiliki konsekuensi pidana, perdata dan disiplin sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kejadian ini, menjadi isu yang sangat hangat dikalangan masyarakat dan tak heran mendapatkan perhatian oleh berbagai pihak.

Pihak BLUD Puskesmas Kecamatan Bolo sendiri menyampaikan, akan kooperatif menjalani prosedur yang ada sesuai dengan hukum berlaku. Disamping itu pula, banyak masyarakat yang merasa prihatin dan khawatir atas kejadian tersebut.

“Kejadian malpraktek yang dilakukan oleh salah satu tenaga kesehatan BLUD Puskesmas Kecamatan Bolo merupakan bentuk kelalaian yang dapat merugikan banyak pihak, baik itu korban maupun pihak instansi dan akan mempengaruhi pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Kecamatan Bolo. ” Ungkap Moch. Amirullah, Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Pendidikan Mandalika, Jum’at (25/02/2025).

Bukan hanya itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima lebih khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Bima harus melakukan investigasi lebih lanjut dan menghukum pelaku seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dia menegaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima sebagai lembaga pengawas dan pembina wajib hukumnya turun tangan dalam kasus malpraktik di fasilitas kesehatan milik pemerintah yang dinaunginya dan melakukan investigasi lebih lanjut sehingga pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang dan produser yang berlaku.

“Kejadian ini diharapkan dapat menjadi evaluasi secara bersama terutama tenaga kesehatan. Mengingat akhir-akhir ini banyak kasus yang sedang viral dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan, sehingga menambah catatan hitam bagi pelayanan kesehatan dan bukan tidak mungkin dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan.” Tutupnya.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.