Kebijakan Pemangkasan Anggaran Negara; Deselarisasi dan Penghianatan Misi Indonesia Emas

Portalmadani.com || Mataram — Kebijakan baru Rezim Prabowo tentang efesiensi anggaran negara dengan dalil tradisi baru bagi pemerintahan telah tertuang secara resmi dalam lembaran surat instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, lalu diperkuat oleh Sri Mulyani Indrawati ( Menteri Keuangan ) dengan menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 sebagai proses tindak lanjut dari instruksi Rezim Prabowo.
Kebijakan baru sebagai upaya rekonstruksi anggaran negara di semua Kementerian dan lembaga negara sungguh memalukan dan fatal dilakukan. Logikanya kenapa bisa dibongkar ulang soal postur anggaran, bukan kah awalnya disepekati dengan pertimbangan yang sangat fundamental ? Itu artinya mencerminkan bagaimana tentang ketidakseriusan dan bobroknya tatakelola bernegara Rezim Prabowo.
Dilain sisi, langkah yang ditempuh soal pemangkasan anggaran berkedok efisiensi ini sejatinya menjadi malapetaka di sektor-sektor lain yang memang punya dampak langsung atas Akselerasi misi Indonesia Emas 2045, sebut saja pemangkasan anggaran di sektor Pendidikan yang menjadi sentrum penopang pembangunan di semua lintas sektor.
Ditengah masifnya gaungan Indonesia Emas 2045 juga dilanjutkan dan dipertegas dalam muatan Visi-misi Astacita Era Prabowo seolah menjadi narasi-narasi kosong yang mengorbankan 283 juta jiwa rakyat Indonesia masuk dan terperangkap dalam halusinasi yang dibuat oleh Rezim Prabowo. Astacita tidak bernilai apa-apa dan tidak punya pengaruh sedikitpun tentang pemenuhan pilar-pilar penargetan Indonesia Emas, jika kebijakan soal pemangkasan anggaran negara ini tidak di evaluasi secara radikal tentang bagaimana dampak urgensinya.
Melalui ini, HMI Cabang Mataram meminta Kepada Presiden Prabowo sebagai Kepala negara juga kepala pemerintahan agar secepatnya melakukan evaluasi terhadap Kebijakan pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga hingga ke Daerah. Sebab menurut kajian kami, kebijakan ini dalam penerapannya sangat paradoks, mengganggu konsentrasi program-program strategis, akibatnya menimbulkan ketidak efisiensi orientasi tata kelola pemerintahan dan deselerasi misi Indonesia Emas.