Marak Peredaran Narkoba, Kanit Reskrim Sanggar; Tidak Ada Kompromi Melawan Narkoba

Portalmadani.com || Bima — Kanit Reskrim Polsek Sanggar, Aiptu Wawan, menegaskan tidak akan berkompromi dalam melawan kejahatan narkoba di wilayah kecamatan Sanggar.

Narkoba masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Sehingga, Kanit Reskrim Polsek Sanggar akan terus mendalami serta mempelajari gerakan peredaran narkoba dari bandar.

Dia mengungkapkan, pada kecamatan Sanggar, sudah ada beberapa bandar yang sudah ditangkan dan sudah dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Namun, dia mengakui masih ada bandar-bandar besar baru yang muncul.

“Sudah mengantongi beberapa terduga yang menjadi bandar. Sedang di dalami lebih lanjut. Tidak ada kompromi. Mohon kerjasamanya” Pungkas Kanit Reskrim Polsek Sanggar, Kamis, (26/12/2024).

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Sanggar, membersihkan Sanggar tidak akan pernah bisa tanpa kerja sama. Olehnya itu, dia meminta pemuda yang melakukan unjuk rasa serta masyarakat untuk melaporkan bila ada yang diduga melakukan tindak kejahatan narkoba.

“Kasih informasi ke kita (Polsek Sanggar). Jangan takut melapor. Anggota Polri pun yang terlibat, silahkan lapor. Kami akan melindungi setiap orang yang memberikan informasi ke kami.” Ungkapnya.

Terkait langkah lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Sanggar mengaskan sangat perlu kerja cerdas. Bahkan sudah mengumpulkan informasi serta sedang mendalami terkait bandar atau pengedar narkoba di kecamatan Sanggar.

Dalam pemutusan peredaran narkoba di kecamatan Sanggar, terdapat tiga orang yang sudah dijatuhi vonis 8 tahun, 11 tahun, 16 tahun, dan terakhir sedang menjalani sidang.

Kecamatan Sanggar masuk dalam 10 besar peredaran narkoba. Sehingga ditetapkan zona merah.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.