Mencegah Gejolak Sosial; Pentingnya Pengawasan Dini Jelang Panen Raya Jagung 2026 di Dompu NTB

Opini: Rafindi, Sekretaris Bidang Pendidikan dan Hukum Lapinda-Bidos

Portalmadani || Malang — Kabupaten Dompu  dikenal sebagai salah satu penghasil jagung terbesar di Indonesia, yang menjadi komoditas utama perekonomian. Realisasi tanam jagung Periode Oktober 2024 – Maret 2025 berdasarkan kondisi 14 Februari 2025 seluas 51.651 ha dari target 57.414 ha atau sebanyak 89,96 persen. Sementara target tanam jagung setahun hingga September 2025 seluas 68.820 ha. “Berdasarkan realisasi tanam ini, diperkirakan akan dipanen pada Maret seluas 36.041 ha dan April seluas 9,258 ha”.

Dari Pertanian ini,  Dompu  sebagai daerah penghasil jagung terbesar dengan jutaan ton hasil panen, yang menyumbang signifikan pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta menjadi tulang punggung utama ekonomi masyarakat Kabupaten Dompu.

Kekhawatiran penulis pada saat menjelang panen raya tiba tahun 2026 nanti, ada hal-hal potensial yang merugikan petani jagung, yaitu, pertama, stabilitas harga jagung yang selalu dipermainkan oleh perusahaan-perusahaan  yang tidak sesuai dengan HPP. Yang kedua, ekonomi masyarakat lemah, seperti yang kita ketahui, bahwasanya masyarakat pada umumnya berpenghasilan utama dari jagung.

Ini yang seharusnya menjadi perhatian khusus oleh pemda. Maka dari itu penulis berharap Pemerintah daerah Kabupaten Dompu melalui kepemimpinan Bupati Bambang Firdaus SE, untuk melakukan pencegahan dini supaya tidak terjadinya kecurangan oleh perusahaan di Kabupaten Dompu mengenai HPP (Harga Pembelian Pemerintah). Serta berharap Bupati Dompu melakukan intervensi agar perusahaan swasta membeli jagung petani sesuai HPP dengan standar kadar air yang ditetapkan. Ini patut dilakukan oleh pemda Dompu agar harga jagung stabil dan tidak merugikan bagi petani. 

Kalau kita bercermin dari tahun ke tahun setiap mendekati panen raya jagung Kabupaten Dompu pasti dihadapkan dengan persoalan anjloknya harga jagung, ini yang harus menjadi perhatian serius oleh pemda  supaya petani tidak resah dan merasa dirugikan atas keputusan sepihak oleh perusahaan penggarap hasil jagung Kabupaten Dompu.

Jika kita lihat dari tahun 2024 sampai tahun 2025 dimana harga jagung Kabupaten Dompu pada.Tahun 2024 berdasarkan data Petugas Informasi Pasar (PIP) Distanbul Dompu per 7 November 2024, harga jagung di tingkat petani/produsen berkisar Rp 3.900 – Rp 4.000 per kg, dan di gudang berkisar Rp 4.000 – Rp 4.200 per kg. Tahun 2025, Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Nomor 18 Tahun 2025, Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung pipilan kering di tingkat petani untuk tahun 2025 sebesar Rp5.500 per kilogram (kg).

HPP Resmi 2025: Rp5.500/kg (kadar air 15% – 20%). Yang berlaku Mulai 1 Februari 2025. Sedangkan kondisi di Lapangan (Maret 2025). Meskipun HPP ditetapkan Rp5.500/kg, fakta di lapangan menunjukkan harga di tingkat petani Kabupaten Dompu sempat berkisar antara Rp4.500 hingga Rp4.800  bahkan mendekati Rp 4.000 per kg untuk kadar air tertentu.

Ini patut dilakukan upaya oleh Pemda Dompu dan OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) terkait agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan bagi petani, karena memang jika kita pelajari dari tahun ketahun setiap panen raya berlangsung pasti petanilah yang dirugikan dengan anjloknya harga jagung. 

Tidak bisa dipungkiri, apabila  pemerintah tidak berpihak  terhadap petani yang telah dirugikan oleh perusahaan yang  selalu mempermainkan harga jagung, maka tidak heran akan terjadi protes atau unjuk rasa  di seluruh wilayah Kabupaten Dompu, hal ini akan mengganggu stabilitas daerah. Kejadian seperti Inilah penulis tidak inginkan terjadi di daerah “nggahi rawi pahu”.

Agar hal tersebut tidak terulang lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, maka penulis berharap agar Pemda Dompu melakukan pengawasan dini sebelum panen raya tiba. Selain itu  penulis meminta agar Pemerintah melakukan sidak ke gudang-gudang swasta untuk memastikan tidak ada kecurangan sistem kadar air dan timbangan jagung. Serta  untuk memastikan harga tidak dipermainkan di bawah HPP, mengingat sering terjadi penurunan harga sepihak saat panen raya tiba. Terakhir penulis berharap Pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan pada saat panen raya nanti.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.