Merasa Dirugikan, Hilda Anggota DPRD Kab. Bima Resmi Laporkan Akun Facebook “Badai NTB” ke Polres Bima

Portalmadani.com || Bima — Anggota DPRD Kabupaten Bima dari fraksi Partai Golkar, Hilda Komala Dewi resmi melaporkan akun Facebook “Badai NTB” ke Polres Kabupaten Bima pada Kamis (19/12) siang.

Hilda yang didampingi kuasa hukumnya telah resmi melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap diri dan keluarganya.

Laporan itu telah resmi sesuai dengan surat nomor: STTLP/907/XII/2024/SPKT/Res Bima/NTB, tertanggal (19/12) yang ditujukan ke bagian SPKT Polres Kabupaten Bima.

“Hari ini Kamis 19 Desember 2024 didampingi oleh kuasa hukum saya adinda Iwan Lawyer dan teman2 mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun FB badai NTB di Mapolres Kab.Bima yang telah mencemarkan nama baik serta fitnah terhadap diri saya” Tulis Hilda dalam akun Facebook resmi pribadinya (Hilda MomNayla), Kamis (19/12/2024).

Anggota DPRD dari fraksi Golkar ini mengungkapkan, Langkah ini di tempuh untuk menjawab tuduhan pada dirinya yang merasa dirugikan. Dia bilang, sebagai warga negara berhak mendapatkan keadilan dan demi terpenuhinya hak hukum sebagai warga negara.

Bahkan, Hilda dengan tegas akan menantang akun Facebook “Badai NTB” untuk melakukan tes urine di depan umum serta menantang untuk menunjukkan bukti tentang tuduhan terhadap dirinya.

“Apa yang telah dilakukan telah mencoreng nama baik keluarga besar saya, serta menyakiti perasaan anak-anak saya yang masih di bawah umur” Ungkap Hilda dalam akun Facebook pribadi miliknya.

Politisi Golkar ini berharap kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan baik demi terpenuhinya rasa keadilan bagi dirinya dan keluarganya.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.