Paradoks Pengabdian: Membedah Kegagalan Sistemik dan Politisasi Intelektual LPDP
Oleh : Aditya Pratama
Dir Ekskutif : Environmental Economics and Democracy Studies (ENDORS INSTITUT)
Portalmadani.com || Jakarta — Proses rekrutmen LPDP saat ini patut menerima kritik tajam karena terjebak dalam standardisasi administratif yang dangkal, yang sering kali gagal menyaring esensi kompetensi calon penerima beasiswa.
Direktur LPDP perlu dievaluasi atas kecenderungan sistem yang lebih menghargai “kemasan” retorika wawancara dan sertifikasi formal ketimbang kedalaman visi serta rekam jejak inovasi yang konkret. Akibatnya, negara sering kali menghabiskan miliaran rupiah untuk membiayai individu yang secara akademis mungkin mampu lulus di universitas ternama, namun secara fungsional tidak memiliki kapasitas untuk menjadi pemecah masalah (problem solver) di tanah air.
Fenomena munculnya “pemburu gelar” yang hanya mengejar prestise personal tanpa tanggung jawab moral terhadap publik adalah bukti nyata bahwa saringan seleksi kita bocor, menciptakan kelas intelektual baru yang elitis namun medioker dalam kontribusi.
Ketimpangan ini semakin diperparah oleh kegagalan negara dalam membangun jembatan antara dunia akademik dan realitas industri atau birokrasi domestik. Negara bersikap seolah tugasnya selesai setelah biaya kuliah ditransfer, tanpa pernah menyiapkan “karpet merah” yang strategis bagi kepulangan para ahli ini.
Akibatnya, terjadi frustrasi intelektual masif: alumni yang membawa keahlian spesifik di bidang teknologi tinggi atau kebijakan publik mutakhir justru mendapati diri mereka terasing di negeri sendiri. Mereka sering kali dipaksa masuk ke dalam struktur kerja yang kolot, di mana inovasi mereka dianggap sebagai ancaman bagi zona nyaman birokrasi yang sudah mapan.
Tanpa adanya pemetaan kebutuhan nasional yang presisi, pengiriman ribuan mahasiswa ke luar negeri tak lebih dari sekadar subsidi bagi ekosistem riset negara maju yang dibiayai oleh pajak rakyat Indonesia.
Lebih jauh lagi, tembok terbesar yang menghalangi pengabdian nyata para alumni bukanlah sekadar keengganan pribadi, melainkan pekatnya pertimbangan politis di level pengambil keputusan.
Banyak ide pembangunan yang diajukan oleh alumni LPDP—yang berbasis data, riset terkini, dan objektivitas—justru kandas ketika berhadapan dengan kepentingan elit politik.
Di Indonesia, sebuah kebijakan sering kali tidak dinilai dari efektivitasnya dalam memajukan daerah, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut menguntungkan secara elektoral atau tidak mengganggu jejaring kekuasaan yang ada.
Para pakar muda ini sering kali hanya dijadikan “pemanis” dalam forum-forum diskusi tanpa pernah diberikan otoritas nyata untuk mengeksekusi perubahan, karena gagasan mereka yang transparan dan efisien sering kali bertentangan dengan praktik-praktik birokrasi yang cenderung koruptif dan tidak efisien.
Oleh karena itu, penguatan sistem LPDP harus dilakukan melalui reformasi radikal di seluruh lini. Di tingkat hulu, rekrutmen harus melibatkan panel ahli lintas sektor yang mampu menguji ketajaman berpikir kandidat melebihi sekadar skor bahasa Inggris.
Di tingkat hilir, negara harus berani melakukan debirokrasi besar-besaran agar talenta-talenta ini bisa langsung terserap ke dalam posisi strategis tanpa harus terjebak dalam labirin kepangkatan yang usang. Jalan tengah yang harus diambil adalah transisi dari model “pemulangan paksa” menjadi model “mobilisasi talenta”.
Jika negara belum mampu menyediakan laboratorium atau ekosistem industri yang memadai, maka pengabdian harus didefinisikan ulang; biarkan mereka menjadi duta inovasi di kancah global yang tetap terhubung secara sistemik dengan kepentingan nasional melalui skema kontribusi jarak jauh yang diakui secara hukum.
Sebagai penutup, polemik LPDP adalah cermin dari ketidaksiapan Indonesia dalam mengelola modal manusia (human capital). Selama elit politik dan pejabat masih melihat kebijakan hanya sebagai alat transaksi kekuasaan, maka sebanyak apa pun gelar doktor yang kita cetak dari luar negeri, mereka hanya akan menjadi penonton di pinggir lapangan pembangunan mereka sendiri.
Direktur LPDP dan seluruh pemangku kepentingan harus berhenti memandang beasiswa ini sebagai program bantuan sosial pendidikan semata, dan mulai memperlakukannya sebagai investasi geopolitik yang hanya akan memberikan imbal hasil jika rumah tempat mereka pulang telah dibersihkan dari ego sektoral dan kepentingan politik yang parsial.
