Penetapan 6 Tersangka Masa Aksi Cipayung Plus Bima, Kapolres Kab. Bima Dinilai Alergi Kebebasan Demokrasi

Portalmadani-Tepat pada hari Rabu 28 Mei 2025, Demokrasi di negeri ini mulai menunjukan kelunturannya insiden yang terjadi pada aksi yang dilakukan oleh Cipayung plus Bima yang dikendarai oleh beberapa organisasi – organisasi nasional HMI,PMII, GMNI, dan IMM membawa tuntutan mengenai percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), berujung ricuh atas dasar desain konflik yang dibangun oleh aparatur kepolisian yang membuat kisruh dikubu para demonstran, sehingga terjadi gerakan diluar dari teklap yang dilakukan oleh masa aksi yaitu dengan menghadang mobil plat merah milik kepala dinas peternakan, yang dimana pada saat itu situasi tidak terkontrol akibat kekecewaan masa aksi dengan beberapa isi tuntutan yang dibawa tidak ada satupun pemerintah kabupaten Bima yang datang untuk menanggapi isi tuntutan yang dibawa oleh masa aksi, sehingga polres kabupaten Bima melakukan penahanan terhadap enam aktivis Cipayung plus bima pejuang rakyat pulau Sumbawa yang menginginkan percepatan pembangunan, baik di sektor pendidikan, kesehatan, industri, serta pertanian dan peternakan.
Karim Sahidun selaku Ketua BEM STIKES YAHYA BIMA mengecam keras terhadap tindakan arogansi Kapolres Kabupaten Bima serta melakukan kriminalisasi terhadap enam aktivis Cipayung Plus Bima dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh polres kebupaten bima, yang dimana enam orang masa aksi yang ditahan dan diintimidasi dengan cara-cara menakuti dan menyuruh dengan paksa untuk menandatangi surat tersangka (TSK) dengan dalih laporan atas pengerusakan mobil aparatur sipil negara.
” ini akan menjadi momok yang menakutkan bagi para aktivis mahasiswa karena ruang-ruang demokrasi akan dibungkam dengan cara dibunuh karakter mahasiswa, sebab penjara bukan solusi bagi para pejuang demokrasi, tidak boleh diperlakukan sama layaknya pelaku kriminal dan lain sebagainya,” Ujar Ketua BEM Stikes Yahya Bima
hal ini tidak bisa dibiarkan, apalagi menjadi budaya di internal pihak kepolisian. Kami mendesak juga keterlibatan pemerintah kabupaten Bima untuk segera melakukan evaluasi panjang terhadap tindakan arogansi Kapolres Kabupaten Bima dalam menangani persoalan demonstrasi diwilayah hukum kabupaten Bima.
“saya atas nama Karim sahidun selaku presiden mahasiswa STIKES Yahya bima meminta dengan tegas untuk melakukan pertemuan secara terbuka antara pelapor dengan enam aktivis yang ditahan tersebut untuk melakukan musyawarah mufakat yaitu dengan jalan yang ditempuh yaitu Restorasi justis (RJ) dan segera lepaskan enam aktivis Cipayung Plus Bima tanpa syarat, jika langkah ini tidak tempuh maka kita aka menyaksikan perjalanan demokrasi di Kabupaten Bima akan selalu diwarnai gelombang perlawanan akar rumput ,” tegasnya.