Penggusuran Rumah Singgah RSUP NTB : Penertiban atau Kepentingan Bisnis ?

Portalmadani.com || Mataram — Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUP NTB) merupakan salah satu unit penyelenggaraan pelayanan kesehatan milik pemerintah Provinsi NTB. Rumah Sakit ini menjadi titik sentral bagi pelayanan kesehatan masyarakat dari semua kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat bahkan juga menerima beberapa pasien di wilayah Indonesia timur lainnya.

Untuk menunjang segala kegiatan kesehatan dan sejenisnya RSUP NTB menyediakan fasilitas berupah rumah singgah disekitar wilayah tersebut. Rumah singgah ini dibuat untuk menunjang pasien dan keluarganya untuk beristirahat terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Namun akhir-akhir ini beredar vidio yang memperlihatkan sikap arogansi pihak rumah sakit untuk melakukan pembongkaran paksa rumah singgah di RSUP NTB. Tentu ini menuai respon banyak pihak masyarakat yang dihebohkan oleh video yang beredar tersebut. Kejadian ini menjadi isu yang sangat hangat dikalangan masyarakat terkait motif pembongkaran rumah singgah.

Pihak rumah sakit berpendapat bahwa pembongkaran ini dilakukan sebagai upaya penertiban lahan parkir guna menciptakan lingkungan yang teratur dan nyaman. Meskipun begitu banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pembongkaran ini dilakukan hanya untuk memperluas lahan bisnis saja bagi pihak direktur rumah sakit dengan mengabaikan fasilitas sosial bagi pasien yang kurang mampu.

“Pembongkaran rumah singgah yang dilakukan oleh pihak RSUP tidak lain dan tidak bukan dilakukan hanya semata-mata untuk memperluas lahan bisnis pihak rumah sakit khususnya bisnis parkiran yang mengesampingkan kepentingan dan kebutuhan pasien. ” Ungkap Moch. Amirullah, Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Pendidikan Mandalika, Kamis (20/02/2025).

Disamping itu pula, kebanyakan video yang beredar terlihat menampilkan sikap arogansi petugas keamanan rumah sakit dan orang-orang yang tidak dikenal identitasnya melakukan pengusiran secara paksa terhadap pasien dan keluarganya.

“Pembongkaran yang dilakukan oleh pihak RSUP terkesan keliatan sangat arogansi dan premanisme tanpa melihat nilai-nilai kemanusiaan yang ada di dalam diri pasien dan keluarganya mengabaikan nilai kemanusiaan hanya untuk efisiensi tata kelola rumah sakit. ” Lanjutnya.

Pembongkaran yang dilakukan seharusnya mempertimbangkan kepentingan masyarakat bukan hanya semata-mata untuk kepuasan mengelola lahan rumah sakit hingga mengabaikan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Masyarakat berharap ada solusi yang tepat dari Direktur RSUP NTB untuk menunjang pelayanan kesehatan yang lebih baik sehingga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.