Polsek Sanggar Bersama Satnarkoba Polres Bima Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

Portalmadani.com || Bima — Kepolisian Sektor (Polsek) Sanggar bersama Satuan Narkoba Resort (Polres) Kabupaten Bima menangkap pelaku pengedar narkoba berinisial S (36) di Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Kamis (09/01/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas yang meresahkan yang sering memperjualbelikan narkoba. Sehingga anggota Polsek Sanggar melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Resort Bima, kemudian melakukan penggerebekan dirumah pelaku sekita pukul 01.30 di RT 014 RW 05 Dusun Diwu Pa’a Desa Kore.

Foto : Proses Penggerebekan Pelaku Pengedar Narkoba dikediamannya Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Kamis (09/01/2025).

Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Sanggar IPDA Arich As’ary bersama Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Bima Aiptu Arif Rahman, Kanit Reskrim Polsek Sanggar Aipda Wawan Setiawan, Kanit Intelkam Polsek Sanggar Aipda Jumadil dan anggota reskrim Polsek Sanggar Briptu Tatan.

“Belum diketahui berat barang bukti narkoba karena pelaku langsung dibawa ke Polres. Kita tunggu rilis resmi dari Polres” Pungkas Kanit Reskrim Polsek Sanggar.

Adapun barang bukti yang diamankan 48 buah poket kecil sabu-sabu, 1 paket besar diduga berisi sabu-sabu, handphone 2 unit beserta sejumlah uang tunai.

Berdasarkan data yang didapat oleh Polsek Sanggar, Kanit Intelkam Polsek Sanggar mengungkapkan bahwa pelaku berinisial (S) merupakan kelahiran desa Lido Kabupaten Bima, namun sudah lama tinggal di Desa Kore.

Penangkapan pengedar dan bandar narkoba di wilayah kecamatan Sanggar merupakan bukti komitmen serius Polsek Sanggar dalam mewujudkan wilayah hukumnya yang aman dari semua bentuk kejahatan terutama kejahatan narkoba.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.