PW SEMMI NTB Soroti Kejanggalan Tiga Program Pada Satu Ruas Jalan Pegunungan Menuju Villa Wali Kota Bima di Temba Kolo

Portalmadani.com || Mataram — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB menyoroti secara serius urgensi dan dasar hukum pelaksanaan tiga program pembangunan pada satu ruas jalan pegunungan yang mengarah ke Villa Wali Kota Bima, yang diduga sarat kejanggalan dan tidak mencerminkan kepentingan publik.

Muhammad Rizal Ansari, Ketua PW SEMMI NTB mempertanyakan urgensi tiga program sekaligus pada satu akses jalan pegunungan. Sementara setiap program yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) seharusnya wajib didahului studi kelayakan yang membuktikan kemanfaatan ekonomi bagi masyarakat luas, bukan untuk kepentingan terbatas.

Ironisnya, program tersebut muncul dalam pergeseran anggaran bulan Maret, tak lama setelah pelantikan Wali Kota Bima. Namun tidak pernah dibahas dan tidak tercantum dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), RENJA dan Renstra Dinas PUPR Kota Bima, KUA-PPAS, serta RKA masing-masing SKPD.

Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa program tersebut tidak melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang sah, sebagaimana diatur dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.

PW SEMMI NTB menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi merupakan penyalahgunaan kewenangan, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pasal 3, terkait penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara dan menguntungkan pihak tertentu, KUHP pasal 421, 424, dan 425 tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik serta undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, yang mengatur pembatalan keputusan pejabat apabila terbukti menyalahgunakan wewenang.

Selain persoalan hukum dan tata kelola, PW SEMMI NTB juga menilai bahwa pembukaan dan peningkatan akses jalan di kawasan pegunungan tersebut justru berpotensi mempercepat kerusakan hutan dan degradasi lingkungan hidup di Kota Bima yang seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi tanpa kajian lingkungan yang transparan.

Di sisi lain, masih banyak infrastruktur dasar yang jauh lebih dibutuhkan masyarakat Kota Bima, seperti jalan lingkungan permukiman, drainase, air bersih, sanitasi, dan fasilitas publik lainnya, yang justru memerlukan perhatian dan keberpihakan anggaran pemerintah daerah.

“Kami menolak keras pembangunan yang diduga lebih memprioritaskan kepentingan villa pribadi dibanding kebutuhan dasar masyarakat Kota Bima. Pemerintah harus bekerja berdasarkan perencanaan, aturan hukum, dan kepentingan publik, bukan kepentingan segelintir elite,” tegas Rizal Ketua PW SEMMI NTB.

PW SEMMI NTB mendesak pemerintah Kota Bima untuk membuka secara transparan dasar perencanaan dan penganggaran program tersebut, meminta DPRD Kota Bima untuk menjalankan fungsi pengawasan secara serius, serta mengajak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara.

PW SEMMI NTB menegaskan akan terus mengawal dan menyuarakan kepentingan rakyat, serta tidak segan menempuh langkah advokasi lanjutan demi tegaknya keadilan, hukum, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Bima.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.