Viral di Bima: Jejak Dana Desa Rp. 200 Juta Tahap II 2025 Diduga Hilang, Publik Curiga Ada Permainan

(Portalmadani) – Media sosial di Bima kembali diramaikan oleh isu dugaan hilangnya Dana Desa tahap II tahun anggaran berjalan di Desa Taloko, Kabupaten Bima. Nilai anggaran yang dipersoalkan disebut mencapai Rp200 juta, dan kabar ini mencuat setelah seorang aktivis lokal mengunggah temuannya di platform digital. Unggahan tersebut sontak viral dan memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola dana tersebut.

Sejumlah aktivis mahasiswa turut menyoroti masalah ini. Mereka mempertanyakan aliran anggaran yang diklaim telah dicairkan, namun hingga kini belum terlihat adanya realisasi program yang signifikan di lapangan. Termasuk di antaranya anggaran penyertaan modal untuk BUMDes, yang hingga kini disebut belum direalisasikan sesuai rencana.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau benar ada dana cair Rp200 juta, kemana penggunaannya? Apa program yang direalisasikan? Jangan sampai uang rakyat lenyap tanpa jejak,” tegas Danu, aktivis mahasiswa asal Desa Taloko.

Danu bersama beberapa aktivis lainnya mendesak pemerintah desa agar segera membuka laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran, khususnya terkait pencairan tahap II tersebut. Mereka menilai, keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah desa untuk menjaga kepercayaan publik.

Jika persoalan ini dibiarkan tanpa klarifikasi, mereka khawatir dapat memicu spekulasi liar di tengah masyarakat serta menggerus kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.

Aktivis juga mendorong agar inspektorat dan aparat berwenang melakukan audit terhadap penggunaan dana desa tersebut. Mereka menilai bahwa dugaan penyimpangan anggaran tidak boleh diabaikan, sebab Dana Desa merupakan hak masyarakat yang semestinya digunakan untuk pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah Desa Taloko belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari awak media kepada perangkat desa maupun kepala desa belum mendapat respons.

Masyarakat kini berharap camat, inspektorat daerah, dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan persoalan ini terang benderang. Transparansi dan audit terbuka dinilai sebagai langkah penting untuk meredam polemik serta mencegah isu ini berkembang menjadi konflik sosial di tengah warga.

Kasus ini semakin menambah daftar keluhan publik terkait tata kelola Dana Desa di berbagai wilayah. Warga menunggu langkah cepat, tegas, dan terukur agar persoalan tidak berlarut dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga. (Fen)

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.