Wakil Ketua DPRD Kab. Bima Temui BKN Terkait Penundaan Pengangkatan CASN dan 72 Orang CPPPK Bermasalah

Portalmadani.com || Jakarta — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, menemui Badan Kepegawai Negara (BKN) RI di Jakarta Timur pada Selasa (18/03). Pertemuan itu membahas terkait penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK dan 72 orang CPPPK bermasalah di kabupaten Bima.

Kedatangan Wakil Ketua 1 DPRD dan anggota Komisi I tersebut disambut hangat oleh oleh pihak BKN dan bertemu langsung dengan kepala BKN Prof. Zudan di ruangannya.

Wakil ketua 1 DPRD, Mumhammad Erwin menyampaikan, kedatangan di kantor BKN bersama anggota Komisi I tersebut guna memperjuangkan hak dan nasib CPNS dan CPPPK Kabupaten Bima.

“Ini bentuk komitmen serta tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK dan meminta kepada BKN untuk jangan dulu diproses lebih lanjut 72 CPPPK yang bermasalah,” Jelasnya.

Selain itu, Muhammad Erwin juga meminta BKN RI untuk bersurat ke panselda agar mengevaluasi kembali 72 orang peserta CPPPK bermasalah yang telah diajukan oleh panselda.

“Setelah mendengarkan penjelasan dari BKN serta data yg ditampilkan oleh BKN maka kami semakin yakin bahwa dibalik 72 CPPPK yang bermasalah terdapat transaksi gelap sebagai kompensasi dalam upaya mengambil paksa hak peserta yg lolos secara perangkingan kemudian digantikan oleh peserta lain yang sudah diatur oleh oknum-oknum pejabat penting dari inspektorat, BKD dan Panselda, memanfaatkan massa sanggah sebagai legitimasi kecurangannya” Pungkas Ketua DPC PPP Kabuten Bima yang juga menjabat Wakil Ketua 1 DPRD.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.