Kuat Dugaan Oknum DPRD Menantu Bupati Bima Alih Fungsikan Lahan HGU ke Usaha Walet Pribadi

Portalmadani.com || Bima — Lahan Hak Guna Usaha (HGU) bekas PT. Bima Budidaya Mutiara yang berlokasi di Desa Oi Saro kecamatan Sanggar, yang sudah selesai masa kontrak diduga kuat dimanfaatkan secara pribadi oleh anggota DPRD Kabupaten Bima menantu Bupati Bima ke usaha walet.

Setelah ditelusuri pada Kamis (23/10/2025, ditemukan fakta dilapangan mencengkan dilapangan terkait alih fungsi lahan HGU ke Usaha Walet pribadi. Tampak dari luar, bangunan itu sudah berubah jadi bangunan usaha walet.

Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR nomor 18 Tahun 2021 menegaskan bahwa hak atas tanah termasuk HGU itu hanya berlaku di wilayah daratan dengan jarak 100 meter dari bibir pantai.

Ketua umum HMI cabang Mataram, Sudirman, juga merupakan putra asli kecamatan Sanggar, menyatakan laut tidak bisa disertifikasi untuk usaha pribadi. Ia pun menambahkan, ulah anggota DPRD menantu Bupati tersebut sudah melanggar hukum dan diduga kuat akan menerbitkan sertifikat pribadi terhadap lahan HGU bekas PT. Bima Budidaya Mutiara tersebut.

“Pesisir pantai dan laut tidak boleh dijadikan usaha pribadi apalagi itu lahan HGU, jelas milik negara dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” Pungkas Ketua umum HMI cabang Mataram, Sudirman.

Peraturan menteri ATR juga menegaskan garis pantai sepanjang 100 meter dari pantai hingga ke daratan tidak boleh dijadikan usaha pribadi. Sehingga tidak di izinkan bangunan apapun berdiri kecuali bangunan usaha daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kami menduga lahan HGU itu sudah dijadikan usaha pribadi dalam bentuk Walet,” Ujarnya.

Masa berlaku lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang di kelola PT.BIMA BUDIDAYA MUTIARA sudah berakhir. Sehingga tanah dan bangunan tersebut akan kembali menjadi milik pemerintah agar dikelola kembali untuk kepentingan daerah.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.