IMM Cabang Bima Laporkan Bupati Bima ke KPK Terkait Dugaan KKN Pengadaan Barang dan Jasa 2025

Portalmadani.com || Jakarta — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima resmi melaporkan Bupati Bima ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima tahun anggaran 2025.

Langkah hukum tersebut diambil setelah IMM sebelumnya menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Jihad Lawan Korupsi” di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pemerintah.

Ketua Umum IMM Cabang Bima, Walid Alfian, dalam keterangannya menyatakan bahwa upaya melawan korupsi merupakan bagian dari gerakan amar ma’ruf nahi munkar yang menjadi prinsip perjuangan kader Muhammadiyah.

“Melawan korupsi adalah kewajiban moral dan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Berdasarkan data dan bukti yang kami miliki, kami menduga Bupati Bima terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2025,” ujar Walid.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.