Resmi Jabat Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Muh Erwin Sampaikan Rasa Bangga Perjuangan Masyarakat

Portalmadani.com || Bima — Muhammad Erwin ketua DPC PPP Kabupaten Bima resmi dilantik sebagai DPRD Kabupaten Bima periode kedua untuk masa jabatan 2024-2029 di aula DPRD Kabupaten Bima pada Rabu (25/09/2024).

Ketua partai PPP, putra asli desa Boro kecamatan sanggar ini sebelumnya menjabat sebagai anggota biasa pada komisi 1 juga menjabat ketua fraksi PPP.

Pada periode kedua ini, Muh Erwin resmi menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bima wakil ketua 1 dengan perolehan suara partai PPP yang dipimpinnya menduduki posisi kedua di kabupaten Bima setelah partai Golkar.

Foto: 45 anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2024-2029 saat dilantik, Rabu (25/09/2024).

Partai PPP mendapatkan 6 kursi pada pemilu 2024. Mengisi semua dapil dari total 6 dapil di kabupaten Bima.

Dihadapan ratusan masyarakat yang memadati kediamannya, dia menyampaikan rasa hormat dan bangga atas dedikasi dan perjuangan masyarakat terhadapnya.

“Hari ini menjadi bukti sejarah perjuangan kita semua, kitalah pemenang sebenarnya. Saya menaruh rasa hormat dan bangga kepada semua masyarakat” ungkap Muh Erwin saat menyampaikan sambutan dikediamannya.

Lebih lanjut, dihadapan masyarakat, Muhammad Erwin mempertegas atas capaian menduduki pimpinan DPRD Kabupaten Bima wakil ketua 1 berkat perjuangan penuh masyarakat.

“Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya. Ini semua berkat semangat perjuangan dan murni suara masyarakat kelas bawah. Inilah orang-orang kita sebenarnya” Tandas Ketua DPC PPP Kabupaten dikediamannya.

Foto: Antusias masyarakat memadati kediaman Muhammad Erwin setelah pelantikan, Rabu (25/09/2024).

Dari pantauan portalmadani.com, ratusan masyarakat yang hadir, terharu atas capaiannya menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Bima.

Sebagai informasi, Muhammad Erwin mencatatkan namanya menjadi ketua partai termuda di Kabupaten Bima.

Tak hanya itu, Erwin menjadi satu-satunya putra asli kecamatan sanggar yang berhasil menjadi pimpinan DPRD.

Share and Enjoy !

Shares

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.