KPU Kab Bima Tetapkan Paslon Ady-Irfan Peraih Suara Terbanyak Pilkada Kab Bima 2024
Portalmadani.com || Bima — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bima Ady-Irfan Peraih suara terbanyak Pilkada 2024.
Berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima yang ditanda tangani oleh ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadi tertanggal 03 Desember 2024 dengan nomor: 2812/PL.02.4-Pu/5206/2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2024, Paslon Ady-Irfan meraih suara terbanyak, Selasa (3/12/2024).
Pada surat keputusan ini, Pasangan calon nomor urut 1 Ady Mahyudi dan dr. Irfan meraih 167.668 suara. Sementara pasangan nomor urut 2 Muhammad Putra Ferryandi dan Hj. Rostiati meraih 128.464 suara.
Dengan adanya penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bima, Ady Mahyudi dan dr. Irfan berhasil dinyatakan pemenang pilkada kabupaten Bima tahun 2024.
Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan setelah para calon terpilih ditetapkan dan diangkat melalui proses pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan calon terpilih yang dilangsungkan paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih.
Menurut peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah terbagi menjadi dua proses yakni untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan serentak pada 27 hari kerja yaitu 7 Februari 2025 setelah penetapan calon terpilih.
Selanjutnya, pelantikan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dilaksanakan serentak pada 30 hari kerja yaitu 10 Februari 2025 setelah penetapan calon terpilih.
Namun, pelantikan kepala daerah tersebut bisa saja diundur apabila masih alot perselisihan mengenai hasil pemilihan kepala daerah di MK serta adanya keadaan lain yang mendesak yang menyebabkan tertundanya waktu pelantikan.