Tumpang Tindih Penangkapan Pengedar Narkoba, Eks Ketua BEM Fakultas Hukum UMMAT Minta Polda Copot Kasat Narkoba Polres Dompu
Portalmadani.com || Dompu — Kasus penangkapan pengedar narkoba di kelurahan Bali Satu yang diduga pelaku yang berinisial ER dan JF beberapa Minggu yang lalu berhasil di amankan oleh satuan reserse narkoba polres Dompu.
Kasus penangkapan tersebut menuai banyak problem di karenakan satuan reserse narkoba polres Dompu mengatakan bahwa terduga pelaku yang berinisial JF sudah di tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kasat narkoba polres Dompu.
Setelah ditelusuri oleh eks ketua BEM Hukum UMMAT, ditemukan fakta bahwa terduga dua pelaku JF dan ER diduga mengambil barang sejenis narkotika dari inisial AY. Dia menduga bahwa inisial ER dan JF dijadikan sebagai kambing hitam dalam kasus penangkapan.
“Kuat dugaan bahwa kasat narkoba polres Dompu diduga membengking bandar narkoba tersebut sebab bisah dilihat karna yang berinisial AY telah di hilangkan dari data DPO tersebut, tidak menuntut kemungkinan bahwa barang tersebut diduga kepunyaan kasat narkoba” Pungkas Hendriawan, Sabtu (14/12/2024).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, masalah terbesar dari pihak satuan reserse narkoba polres Dompu, diduga pemilik barang terlarang tidak di cari dan ditetapkan DPO. Padahal sudah jelas inisial AY diduga bandar terbesar sekaligus pemilik barang terlarang.
Dihilangkannya satu nama yang berinisial AY tersebut menuai banyak sorotan dari publik. Dikarenakan Kasat narkoba Polres Dompu terlalu berani mengambil langkah serta diduga kuat Kasat Narkoba Polres Dompu mendapat jatah dari terduga pelaku bandar.
“Saya mengencam keras Kasat Narkoba Polres Dompu karna diduga telah melanggar prosedur hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak menjunjung tinggi UU Tridharma Kepolisian” Tutur Hendriawan.
Aktivis Hukum lain, Hendri juga menegaskan bahwa kasus tersebut akan sampai di telinga Polda beserta propam Polda NTB agar menjadi atensi khusus untuk di evaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Dompu.
Dalam waktu dekat, aktivis Hukum Fakultas Universitas Muhammadiyah Mataram akan mengepung Kapolda NTB terkait peredaran narkoba yang kian marak di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu.