Pimpinan DPRD Kab.Bima dan Komisi 1 Menghadap KemenPan-RB, Tolak Pengangkatan CASN Tahun 2026 dan Tahan Proses 72 CPPPK Bermasalah

Portalmadani.com || Jakarta — Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin Wakil Ketua 1 DPRD bersama komisi 1 menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta Selatan pada Senin (17/03/2025) menyerahkan surat penolakan resmi atas penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK ke tahun 2026.
Surat penolakan resmi itu berdasarkan aspirasi CPNS dan CPPPK yang melakukan aksi demonstrasi beberapa kali di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Bima.
“Kami DPRD kabupaten Bima menolak penundaan pengangkatan CASN 2024” Pungkas Wakil Ketua 1 DPRD, Muhammad Erwin di kantor KemenPAN-RB.
Lebih lanjut, Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Bima meminta kepada KemenPAN-RB RB untuk menahan diproses lebih lanjut 72 calon PPPK Kabupaten Bima yang bermasalah sampai selesai proses bergulir di DPRD kabupaten Bima.
“Kami menilai banyak proses gelap yang terjadi di balik 72 calon PPPK yang bermasalah yang melibatkan oknum-oknum pejabat penting di BKD, inspektorat, dan Panselda kabupaten Bima,” Ungkapnya.
Dengan lambatnya proses 72 CPPPK yang bermasalah, DPRD Kabupaten Bima akan membuka opsi lebih lanjut dengan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membuka dan memproses problem tersebut.